Untuk membuat website pertama-tama harus mempelajari bahasa HTML yaitu sebuah bahasa program untuk membuat halaman web yang bisa ditampilkan dalam browser (Internet Explorer, Netscape, Opera, dll). Setelah mengetahiu atau menguasai dasar-dasar HTML, kemudian membuat rencana dan rancangan dari desain dan isi website yang akan dibuat. Kemudian rancangan itu tuangkan dalam bentuk halaman-halaman web yang terpadu. Setelah selesai atau mengarah ke selesai, harus mendaftarkannya ke web hosting agar website terpasang dan dapat diakses di internet. Akhirnya, yang juga tidak kalah penting adalah bagaimana mempromosikan website tersebut agar dikenal dan dikunjungi oleh para netter.
Hampir semua dokumen web dibuat dengan bahasa HTML (Hypertext Mark-up Language). Meskipun bisa saja membuat web page (halaman web) tanpa mengerti sedikitpun HTML, yakni dengan menggunakan editor HTML berjenis WYSIWYG seperti Microsoft FrontPage, Adobe PageMill atau Netscape Composer, namun sangat disarankan bahkan nyaris diharuskan, agar mengerti bahasa HTML. Terutama agar bisa memanfaatkan secara optimal berbagai fasilitas browser dan mengingat sejumlah kelemahan yang terdapat pada editor WYSIWYG seperti di atas. Untuk itu langkah pertama adalah belajar HTML.
HTML (Hypertext Markup Language) adalah bahasa program yang digunakan untuk menulis format dokumen yang dapat digunakan dalam Web. Dengan HTML, teks ASCII (file *.txt) dapat dipoles (di-mark-up) dengan kode-kode tertentu yang disebut tag untuk menjadi dokumen HTML (file *.htm atau *.html). Oleh karena itu, untuk membuat dokumen HTML, bisa menggunakan semua program teks editor biasa, mulai dari Notepad hingga MS Word. Untuk mudahnya, gunakan program Notepad. Bukalah program Notepad.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar